Mata Kuliah Softskill

Senin, 19 Desember 2011

Manusia dan Keadilan

Menurut Aristoteles keadilan merupakan kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan dapat diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung yang kompleks atau terlalu sedikit. Kedua ujung tersebut menyangkut dua orang atau benda.
Menurut Plato, keadilan diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaanya dikendalikan olah akal.
Jika ditarik kesimpulan dari beberapa teori tentang keadilan, keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban, yang terletak pada keharmonisan pelaku keduanya.

Beberapa hal yang perlu dipupuk untuk mewujudkan keadilan sosialm yakni :
1) Perbuatan gotong toyong dan sikap kekeluargaan
2) Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain
3) Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang membutuhkan
4) Sikap suka bekerja keras
5) Sikap menghargai hasil karya orang untuk mepncapai kesejahteraan bersama

Keadilan terdiri dari berbagai macam, yaitu :
a) Keadilan moral
b) Keadilan distributif
c) Keadilan komutatif

Kejujuran dapat diartikan sebagai apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninyaapa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai diri sendiri. Apabila niat terlahir dalam kata-kata padahal tidak ditepati maka kebohongannya telah disaksikan oleh orang lain.

Sedangkan kecurangan adalag ketidakjujuran dan sama pula dengan licik walaupun tidak identik.
Kecurangan tentunya tidak diinginkan oleh hati nuraninya. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, dan berlebihan agar dianggap paling hebat dengan melakukan berbagai cara.

Semua yang kita lakukan tentunya membawa dampak kepada nama baik kita. baik buruknya hal yang kita lakukan akan menjadikan persepsi tersendiri bagi diri kita dari orang lain. Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Penjagaan nama baik hubungannya erat dengan tingkah laku atau perbuatan. Tingkah laku pada hakikatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :
a) manusia menurut sifat dasarnya adalah mahluk moral
b) ada aturan yang harus dipatuhi untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai perilaku moral tersebut.
Pada hakikatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia untuk akan segala kesalahannya yang tidak sesuai dengan moral.

Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain, reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.

Sumber : E-learning Universitas Gunadarma 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar